Senin, 01 Juni 2015

VPN (VIRTUAL PRIVATE NETWORK)

VPN merupakan singkatan dari Virtual Private Network, yaitu sebuah koneksi private melalui jaringan publik (dalam hal ini internet). Disini ada 2 kata yang dapat kita garis bawahi yaitu:
1.     Virtual network, yang berarti jaringan yang terjadi hanya bersifat virtual. Tidak ada koneksi jaringan secara riil antara 2 titik yang akan berhubungan.
2.     Private, jaringan yang terbentuk bersifat private dimana tidak semua orang bisa mengaksesnya. Data yang dikirimkan terenkripsi sehingga tetap rahasia meskipun melalui jaringan publik.

Dengan VPN ini kita seolah-olah membuat jaringan didalam jaringan atau biasa disebut tunnel (terowongan). Tunneling adalah suatu cara membuat jalur privat dengan menggunakan infrastruktur pihak ketiga.
VPN menggunakan salah satu dari beberapa teknologi tunneling yang ada yaitu:
1.     PPTP
Dikembangkan oleh Microsoft dari PPP yang dipergunakan untuk remote access. Caranya:
a)   PPTP mengenkapsulasi frame yang bisa berisi IP, IPX atau NetBEUI dalam sebuah header Generic Routing Encapsulation (GRE). Tetapi PPTP membungkus GRE dalam paket IP. Jadi PPTP membutuhkan IP untuk membuat tunnel-nya, tetapi isinya bisa apa saja.
b)   Data aslinya dienkripsi dengan MPPE.
PPTP-linux adalah client software. Sedangkan yang server adalah PoPToP untuk Linux, Solaris dan FreeBSD.
2.     L2F
Dibuat Cisco tahun 1996. Bisa menggunakan ATM dan Frame Relay, dan tidak membutuhkan IP. L2F juga bisa menyediakan otentikasi untuk tunnel endpoints.
3.     L2TP
     Dikembangkan oleh Microsoft dan Cisco. Bisa mengenkapsulasi data dalam IP, ATM, Frame Relay dan X.25
Keunggulan L2TP dibandingkan PPTP:
a)     Multiple tunnels between endpoints, sehingga bisa ada beberapa saluran yang memiliki perbedaan Quality of Service (QoS).
b)    Mendukung kompresi
c)     Bisa melakukan tunnel authentication
d)    Bisa bekerja pada jaringan non-IP seperti ATM dan Frame Relay.
4.     IPSec
Dalam tunneling mode, IP Sec bisa dipergunakan untuk mengenkapsulasi paket. IP Sec juga bisa dipergunakan untuk enkripsi dalam protokol tunneling lainnya.
5.     SSH dan SSH2
Dikembangkan untuk membuat versi yang lebih aman dari rsh, rlogin dan rcp  pada UNIX. SSH menggunakan enkripsi dengan public key seperti RSA. SSH  bekerja pada session layer kalau merujuk pada OSI reference model, sehingga  disebut circuit-level VPN. SSH membutuhkan login account.
6.     CIPE
Adalah driver kernel Linux untuk membuat secure tunnel anatara 2 IP subnet. Data dienkripsi pada lapisan network layer (OSI) sehingga di sebut low-level encryption. Oleh karena itu CIPE tidak memerlukan perubahan besar pada layer-layer di atasnya (termasuk aplikasi).

1.     VPN membutuhkan sebuah server yang berfungsi sebagai penghubung antar PC, Server VPN ini bisa berupa komputer dengan aplikasi VPN Server atau sebuah Router, misalnya MikroTik RB 750.
2.     Untuk memulai sebuah koneksi, komputer dengan aplikasi VPN Client mengontak Server VPN, VPN Server kemudian memverifikasi username dan password dan apabila berhasil maka VPN Server memberikan IP Address baru pada komputer client dan selanjutnya sebuah koneksi / tunnel akan terbentuk.
3.     Untuk selanjutnya komputer client bisa digunakan untuk mengakses berbagai resource (komputer atu LAN) yang berada dibelakang VPN Server misalnya melakukan transfer data, ngeprint dokument, browsing dengan gateway yang diberikan dari VPN Server, melakukan remote desktop dan lain sebagainya.

Beberapa keuntungan dari teknologi VPN diantaranya adalah:
1.     Remote Access, dengan VPN kita dapat mengakses komputer atau jaringan kantor, dari mana saja selama terhubung ke internet
2.     Keamanan, dengan koneksi VPN kita bisa berselancar dengan aman ketika menggunakan akses internet publik seperti hotspot atau internet cafe.
3.     Menghemat biaya setup jaringan, VPN dapat digunakan sebagai teknologi alternatif untuk menghubungkan jaringan lokal yang luas dengan biaya yang relatif kecil, karena transmisi data teknologi VPN menggunakan media jaringan public yang sudah ada tanpa perlu membangun jaringan pribadi.

1.     Koneksi internet (jaringan publik) yang tidak bisa kita prediksi. Hal ini dapat kita maklumi karena pada dasarnya kita hanya "nebeng" koneksi pada jaringan pihak lain sehingga otomatis kita tidak mempunyai kontrol terhadap jaringan tersebut.
2.     Perhatian lebih terhadap keamanan. Lagi-lagi karena faktor penggunaan jaringan publik, maka kita perlu memberikan perhatian yang lebih untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyadapan, hacking dan tindakan cyber crime pada jaringan VPN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar