Minggu, 21 Juni 2015

MEDIA LITERACY / MELEK MEDIA


Melek media adalah satu set perspektif yang aktif kita gunakan untuk membuka diri kepada media untuk menafsirkan makna pesan yang kita hadapi. Kita membangun perspektif kita dari struktur pengetahuan. Untuk membangun struktur pengetahuan kita, kita perlu alat dan bahan baku. Alat-alat adalah keterampilan kita. bahan baku adalah informasi dari media dan dari dunia nyata. aktif menggunakan berarti bahwa kita sadar akan pesan dan berinteraksi dengan mereka secara sadar.”
Istilah Media Literacy mungkin belum begitu akrab di telinga kita. Masyarakat mungkin masih terheran dan kurang paham jika ditanya apa sebenarnya Media Literacy tersebut. Para ahli pun memiliki konsep yang beragam tentang pengertian Media Literacy, Mc Cannon mengartikan Media Literacy sebagai kemampuan secara efektif dan secara efesien memahami dan menggunakan komunikasi massa (Strasburger & Wilson, 2002). Ahli lain James W Potter (2005) mendefinisikan Media Literacy sebagai satu perangkat perspektif dimana kita secara aktif memberdayakan diri kita sendiri dalam menafsirkan pesan-pesan yang kita terima dan bagaimana cara mengantisipasinya.
Secara ringkas Media Literacy artinya adalah pintar, cakap, mampu dengan baik, menggunakan, memahami, menganalisa, media baik media televisi, radio, surat kabar, adan film. Kajian Media Literacy terkini menunjukkan adanya perkembangan media seperti video, komputer, dan internet. Kehidupan modern dan perkembangan teknologi canggih membuat manusia dalam kesehariannya selalu diterpa oleh media. Istilah populernya adalah tiada hari tanpa media.
Media Literacy atau melek media adalah suatu istilah yang digunakan sebagai jawaban atas maraknya pandangan masyarakat tentang pengaruh dan dampak yang timbul akibat isi (content) media massa; dimana cenderung negatif dan tidak diharapkan. Sehingga perlu diberikan suatu kemampuan, pengetahuan, kesadaran dan keterampilan secara khusus kepada khalayak sebagai pembaca media cetak, penonton televisi atau pendengar radio. Berikut ini dipaparkan tentang pengertian media literacy dari beberapa pakar (dalam Chang, Sup, 2001 : 424) Media literacy adalah :
a.       Kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan pesan (National leadership Confrence on Media literacy, 1992)
b.      Pengetahuan tentang bagaimana fungsi media di masyarakat (Paul Messaris,1990)
c.       Pemahaman kebudayaan, ekonomi, politik dan keterbatasan teknologi dalam suatu kreasi, produksi dan transmisi pesan.
d.      Pengetahuan khusus, kesadaran dan rasionalitas sebagai proses kognitif dalam memperoleh informasi
e.       Fokus utama mengevaluasi secara kritis tentang pesan dan cara mengkomunikasikannya. Kemudian memahami sumber dan teknologi komunikasi, simbol yang digunakan, pesan yang diproduksi, diseleksi, diinterpretasi dan akibat yang ditimbulkannya.

PENGERTIAN MEDIA LITERACY
Istilah literasi media diciptakan di mid-2004 untuk menggabungkan literasi lainnya dengan visual (Ofcom, 2004). Ofcom mengatakan literasi adalah keterampilan untuk mengakses, menganalisa, mengevaluasi dan sekaligus mengkomunikasikannya dalam berbagai macam format. Lebih daripada itu adalah mampu mengenali dan mengerti informasi secara komprehensif untuk mewujudkan cara berpikir kritis, seperti tanya jawab, menganalisa dan mengevaluasi informasi itu.
Wikipedia, the free encyclopedia, menyebutkan bahwa media literacy adalah keterampilan untuk memahami sifat komunikasi, khususnya dalam hubungannya dengan telekomunikasi dan media massa. Konsep ini diterapkan pada beragam gagasan yang berupaya untuk menjelaskan bagaimana media menyampaikan pesan-pesan mereka, dan mengapa demikian.
General Director UNESCO, Koiichiro Matsuura juga menjelaskan bahwa literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis. Melainkan juga mencakup bagaimana kita berkomunikasi dalam masyarakat. Karena literasi berarti juga praktik dan hubungan sosial yang terkait dengan pengetahuan, bahasa dan budaya.
Media Literacy di Indonesia lebih dikenal dengan istilah Melek Media. James Potter dalam bukunya yang berjudul “Media Literacy” (Potter, dalam Kidia) mengatakan bahwa media Literacy adalah sebuah perspekif yang digunakan secara aktif ketika, individu mengakses media dengan tujuan untuk memaknai pesan yang disampaikan oleh media.
Silverblatt menyatakan bahwa seseorang dikatakan memiliki keterampilan literasi media apabila dirinya memuat faktor-faktor sebagai berikut :
a.       Sebuah kesadaran akan dampak media terhadap individu dan masyarakat
b.      Sebuah pemahaman akan proses komunikasi massa
c.       Pengembangan strategi-strategi yang digunakan untuk menganalisis dan membahas pesan-pesan media
d.      Sebuah kesadaran akan isi media sebagai ‘teks’ yang memberikan wawasan dan pengetahuan ke dalam budaya kontemporer manusia dan diri manusia sendiri
e.       Peningkatan kesenangan, pemahaman dan apresiasi terhadap isi media.
Di sisi lain, Potter (Baran and Davis, 2003 dalam Kidia) memberikan pendekatan yang agak berbeda dalam menjelaskan ide-ide mendasar dari media literacy, yaitu:
1)      Sebuah rangkaian kesatuan, yang bukan merupakan kondisi kategorikal (Media Literacy is a continuum not a category
2)      Media literacy perlu dikembangkan dengan melihat tingkat kedewasaan seseorang
3)      Media literacy bersifat multidimensi, yaitu domain kognitif yang mengacu pada proses mental dan proses berpikir, domain emosi yaitu dimensi perasaan, domain estetis yang mengacu pada kemampuan untuk menikmati, memahami dan mengapresiasi isi media dari sudut pandang artistik, dan domain moral yang mengacu pada kemampuan untuk menangkap nilai-nilai yang mendasari sebuah pesan
         Tujuan dari media literacy adalah untuk memberi kita kontrol yang lebih untuk menginterpretasi pesan. Tujuan dari melek media adalah untuk memberdayakan individu-individu dalam mengontrol media pemrograman. Istilah pemrograman dalam pengertian ini, tidak bermaksud program televisi atau media pesan. Seorang individu oleh dirinya sendiri tidak akan punya banyak pengaruh mengubah bagaimana massa kerajinan media pesan mereka. Seorang individu akan pernah bisa menjalankan banyak kendali atas apa yang akan ditawarkan kepada publik. Namun, seseorang bisa belajar untuk mengerahkan banyak kontrol atas cara pikiran seseorang mendapat diprogram. Dengan demikian, tujuan media keaksaraan adalah untuk menunjukkan orang-orang bagaimana untuk mengalihkan kontrol dari media sendiri. Inilah yang saya maksud ketika saya mengatakan bahwa tujuan melek media untuk membantu orang mengendalikan program media.
Media Literasi juga bertujuan untuk:
1.      Membatasi pilihan
Media telah memprogram kita untuk percaya bahwa kita sedang menawarkan banyak pilihan, tetapi pilihan kisaran sangat terbatas. The media have programmed you to think that you have choices when in fact the degree of choice is greatly limited, berarti Media telah memprogram Anda berpikir bahwa Anda memiliki pilihan ketika pada kenyataannya tingkat pilihan sangat terbatas.
2.      Memperkuat pengalaman
Kita tetap akan kembali ke jenis pesan yang sama, percaya bahwa Kita akan memiliki pengalaman yang memuaskan sekali lagi seperti yang ada di masa lalu. Seiring berjalannya waktu, kebiasaan menjadi kuat, dan itu menjadi jauh lebih sulit untuk mencoba sesuatu yang baru.

PERKEMBANGAN MEDIA LITERASI
Media Literacy pertama kali dikembangkan sebagai alat dalam melindungi orang-orang dari paparan media. Negara yang pertama kali mendengungkan konsep ini adalah Inggris pada tahun 1930 an. Pada tahun 1980 di Inggris dan Australia Media Literacy sudah menjadi mata pelajaran tersendiri. Sementara itu di Eropa pendidikan Media Literacy diperkenalkan pada kurikulum dasar di negara Finlandia pada tahun 1970 dan pendidikan menengah atas tahun 1977. Di negara Swedia Media literacy berkembang sejak tahun 1980, dan di Denmark sejak tahun 1970.
Apa saja yang ingin dicapai lewat pendidikan Media Literacy ini? Pada umumnya pendidikan Media Literacy khususnya televisi, yang dilakukan di negara maju menekankan pada peran orang tua agar bersikap kritis dalam menonton. Artinya kita tidak dibenarkan menerima apa saja yang ditawarkan, tanpa memahami dan menganalisa dengan baik informasi yang diterima. Proses memilah informasi mana yang baik dan mana yang buruk adalah hal yang mutlak harus dilakukan. Contohnya : orang tua harus memilah film mana yang layak tonton dan mana yang tidak. Kebanyakan film berisikan tayangan sampah, yang tidak bermanfaat. Setelah dirinya mampu memilah, kebiasaan ini ditularkan kepada anaknya. Mereka melakukan pemantauan terhadap kebiasaan menonton anak-anaknya. Orang tua melakukan pendampingan, memilihkan acara yang bermutu, menjelaskan apa yang mereka tonton dan melakukan penjadwalan, kapan anaknya boleh menonton dan kapan tidak. Pada tahap selanjutnya orang tua membuat organisasi yang bersedia melakukan pelatihan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, seperti: kelompok orang tua, para murid di sekolah, dan sebagainya.
Bagaimana dengan Indonesia? Sejauh ini pendidikan Media Literacy belum terorganisisr dengan baik. Belum diakomodir lewat kurikulum sekolah atau dalam kegiatan pokok di satu instansi. Baru sebatas kegiatan seminar, diskusi, ceramah, yang sifatnya belum berkesinambungan. Kegiatan pendidikan Media Literacy paling banyak dilakukan di Jakarta. Tokoh seperti Ade Armando, Nina Armando, B. Guntarto, adalah orang-orang yang penulis ketahui amat peduli terhadap Media Literacy khususnya media televisi sejak tahun 1997an. Mereka mendirikan lembaga yang bertindak sebagai pemantau siaran televisi (Watch Dog), dan melakukan aksi-aksi cukup semarak, seperti: Hari Tanpa TV di setiap tanggal 23 Juli bertepatan dengan Hari Anak Indonesia.
Kendala yang melingkari terciptanya masyakat literat ini tidak lain adalah sebagai berikut (Bukhori, 2005) : Pertama, budaya minat baca bangsa Indonesia masih tergolong rendah. Terbukti, kebanyakan kita merasa lebih berani merogoh saku lebih tebal untuk membeli kebutuhan lain seperti makanan, pakaian, perhiasan, dan bahkan alat-alat rumah tangga, ketimbang membeli buku. Tingkat ekonomi yang rendah sering menjadi alasan lemahnya daya beli buku masyarakat. Karenanya, kita menjadi tidak akrab dan merasa asing dengan buku dan memiliki minat membaca yang rendah. Kedua, karena adanya dampak negatif perkembangan teknologi bagi masyarakat. Masyarakat kita yang awalnya bertradisi lisan atau oral society secara drastis bergerak ke budaya elektronik seperti TV dan radio, sebelum memasuki budaya tulis secara ajek. Kita telah langsung melompat dari tradisi mendongeng ke tradisi menonton sebelum terbiasa dengan tradisi membaca.
Ditambah lagi, tipe pendidikan di Indonesia masih cenderung menganut interaksi satu arah dalam proses pembelajarannya. Dengan kondisi seperti ini, semakin mempertebal fakta bahwa keterampilan anak didik di Indonesia hanya sebatas sampai tataran menjadi pendengar yang baik saja. Terjadi demikian, karena mereka terbiasa hanya mempersiapkan telinga untuk belajar tanpa tahu bagaimana caranya mencari sampai meramu sebuah informasi. Jadi, tidak heran apabila diberikan kepadanya sebuah tugas yang mengharuskan mereka untuk mensintesis sebuah informasi, yang dikumpulkan hanya seperti memindahkan sumber ke tempat yang lain tanpa dimaknai dengan hasil pemikirannya sendiri. Fenomena ini, merupakan miniatur yang menggambarkan secara jelas tentang bagaimana tingkat literasi anak didik (dalam hal ini mahasiswa).
Literasi media adalah salah satu keterampilan yang harus dimiliki seseorang dalam era globalisasi. Dikatakan demikian, karena dalam era tersebut manusia akan semakin sering bersinggungan dengan media. Baik itu untuk menambah wawasan atau pengetahuan maupun hanya untuk sekedar sebagai sarana hiburan pelepas penat saja.
Ada berbagai hal yang disoroti dalam keterampilan literasi media ini, mulai dari kesadaran individu atau masyarakat terhadap dampak media sampai dengan bagaimana individu atau masyarakat memposisikan dan mengapresiasikan media dalam kehidupannya sehari-hari.
Kehadiran ragam media yang mulai memadati segala bidang kehidupan manusia ditanggapi positif oleh sebagian besar masyarakat. Walaupun begitu, merekapun sadar bahwa kehadiran media juga tidak terlepas dari dampak negatifnya. Mereka juga beranggapan, media memiliki peran strategis dalam proses komunikasi khususnya komunikasi massa. Ditarik kesimpulan demikian, karena hampir seluruh masyarakat menyatakan bahwa informasi yang terkandung dalam media massa dapat membantu terjadinya komunikasi diantara masyarakat dan media juga dapat membentuk suatu opini tertentu ditengah-tengah masyarakat tentang berbagai hal. Seseorang yang memiliki keterampilan literasi media tidak akan langsung mempercayai sebuah berita sebelum mengkrosceknya dengan sumber lain. Yang biasa dilakukan adalah memilih media yang diakui kredibilitasnya, mengkroscek keakuratan berita dengan sumber lain, dan akan selalu mencari kelengkapan suatu berita yang didengarnya dari orang lain di dalam suatu media massa. Bila dibandingkan dengan ketiga hal tersebut, hampir setengah dari masyarakat tidak melakukan kroscek ulang terhadap berita yang telah didapatnya.
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, selain memiliki dampak negatif media juga memiliki banyak dampak positif. Kata yang paling mudah untuk menggambarkan dampak positif dari media adalah “gudang informasi”. Dengan adanya media, individu atau masyarakat terbantu dalam hal mengembangkan wawasan dan pengetahuannya. Ini dibuktikan, sebagian besar masyarakat menyatakan merasa tidak nyaman bila tidak berhubungan dengan media walaupun hanya satu hari. Tetapi, bukan berarti mereka hanya menghargai pendapat/hasil karya orang lain yang ditampilkan dalam media massa saja. Karena, walau bagaimanapun juga mereka beranggapan bahwa beragam media dan corak yang muncul saat ini telah mampu menambah pemahaman mereka tentang peristiwa yang sedang menggejala atau sedang ‘in’ di dunia ini.
Pembahasan di atas bila dilandasi pendapat Ofcom, secara sederhana dapat digambarkan bahwa individu yang telah memiliki keterampilan literasi media mempunyai kemampuan untuk mengakses, menganalisa, mengevaluasi dan sekaligus mengkomunikasikannya dalam berbagai macam format. Lebih daripada itu, mereka juga mampu mengenali dan mengerti informasi secara komprehensif untuk mewujudkan cara berpikir kritis, seperti tanya jawab, menganalisa dan mengevaluasi informasi itu.
Literasi Media/ Media Literacy terdiri dari dua kata, yakni literasi dan media. Secara sederhana, literasi dapat diartikan sebagai kemampuan membaca dan menulis atau dengan kata lain melek aksara sedangkan media dapat diartikan sebagai suatu perantara baik dalam wujud benda, manusia, peristiwa. Dari kedua macam definisi sederhana tadi, maka dapat diambil kesimpulan bahwa literasi media adalah kemampuan untuk mencari, mempelajari, dan memanfaatkan berbagai sumber media dalam berbagai bentuk. Istilah literasi media juga dapat disamakan dengan istilah ’melek media’. Empat Faktor Utama dalam Model Media Literacy yaitu Struktur Pengetahuan, Personal Locus, Kemampuan dan Ketrampilan, dan Proses Informasi
Adapun sebagai indikator bahwa secara individu seseorang atau suatu masyarakat sudah melek media adalah sebagai berikut :
ü  Mampu memilih (selektif) dan memilah (mengkategori/mengklasifikasi) media, mana yang manfaat mana yang mudarat.
ü  Memahami bahwa Radio, terutama televisi merupakan lembaga yang ‘syarat’ dengan kepentingan politik, ekonomi, sosial budaya dll
ü  Memahami bahwa Radio dan Televisi bukan menampilkan realitas dan kebenaran satu-satunya, namun bisa merupakan ‘rekayasa’ dari pelaku-pelakunya.
ü  Mampu bersikap dan berperilaku kritis pada siaran radio dan televisi.
ü  Menyadari bahwa sebagai konsumen media, khalayak semua mempunyai Hak dan Kewajiban atas isi siaran radio dan televisi.
ü  Menyadari tentang dampak yang ditimbulkan media dan mengidentifikasi hal-hal yang harus dilakukan ketika menggunakan media.
ü  Selektif, pandai memilih dan memilah media yang akan digunakan;
ü  Hanya mempergunakan media untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan tertentu.
ü  Mampu membangun filter yang kokoh, baik bagi dirinya maupun terhadap orang-orang di lingkungannya, sehingga secara personal tidak mudah dipengaruhi media


Tidak ada komentar:

Posting Komentar